Kode Etik Profesi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Konteks Peningkatan Mutu Pendidikan di Era Society 5.0

Fauzia Amanda Putri, Annisaul Khairat

Abstract


Kode etik profesi guru merupakan seperangkat aturan, norma, tata cara, dan tanda yang mengatur sikap dan perilaku seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan keprofesiannya. Sebagai pendidik, terutama guru pendidikan agama islam harus menaati kode etik profesi guru untuk menjaga harkat dan martabat profesinya serta berkontribusi dalam meningkatakan mutu pendidikan terutama di era yang serba teknologi seperti era socienty 5.0 ini. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh kode etik guru terutama guru pendidikan agama islam dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di era socienty 5.0

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, dimana peneliti menggunakan referensi berupa jurnal jurnal yang berkaitan dengan tema penelitian, dengan menggunakan bantuan publish or perish yang didalamnya sudah termuat google scholar dan scopus.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kode etik profesi guru pendidikan agama islam dapat berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mengatasi berbagai tantangan yang muncul di era society 5.0 ini. Penelitian ini memberikan wawasan tentang peluang dan tantangan yang terkait dengan kode etik profesi guru pendidikan agama islam di era society 5.0. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kode etik profesi guru pendidikan agama islam merupakan hal penting yang harus dipatuhi oleh guru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab profesinya. Selain itu kode etik profesi guru pendidikan agama islam juga dapat meningkatkan keahlian guru dan siswa dalam menggunakan serta memanfaatkan teknologi di era spcienty 5.0 yang tetap sesuai dengan nilai-nilai agama islam.

 


Full Text:

PDF

References


Agung, F. C. W. (2024). Pemantapan Literasi Digital oleh Pendidik dan Peserta Didik dalam Menghadapi Era Society 5.0. Revorma: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran, 4(1), 23–31. https://doi.org/10.62825/revorma.v4i1.103

Al Mubarok, I. M., Rahayu, P., Pratiwi, I., Jauhari, Z. A., & Inayah, A. K. (2022). Pengembangan Berpikir Kreatif pada Pembelajaran PAI dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan Islam Menuju Society 5.0. IJoIS: Indonesian Journal of Islamic Studies, 4(1), 9–16. https://doi.org/10.59525/ijois.v4i1.194

Anam, C., Muqorrobin, M. Z., Pernama, C., & Fathoni, T. (2024). Konsep Pemikiran Al Ghazali Dalam Pendidikan Agama Islam Era Society 5.0. Jurnal QOSIM Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 2(2), 73–79. https://doi.org/10.61104/jq.v2i2.318

Anjelina, & Aulia, M. F. (2021). Kode Etik dan Integritas Guru PAI dalam Perspektif Islam. Tarbawi Ngabar: Jurnal of Education, 2(2), 232–244. https://doi.org/10.55380/tarbawi.v2i2.133

Fitriatin, N., Itania, I., Khasanah, I. U., & Adriyansyah, M. A. (2023). Pengaruh Kode Etik Guru terhadap Proses Pembelajaran. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 5(1), 586–594. https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i1.4581

Halimurosid, A., Syafe’i.R, & Fathurrohman.A. (2021). Kreatifitas Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran PAI. Tanzhimuna, 1(1), 19–34. https://doi.org/10.54213/tanzhimuna.v1i1.64

Isti’ana, A. (2024). Integrasi Teknologi dalam Pembelajaran Pendidikan Islam. Indonesian Research Journal on Education, 4(1). https://doi.org/10.31004/irje.v4i1.493

Junaidin, J. (2023). Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Sebagai Sistem Kontrol di Era 5.0. eL-HIKMAH: Jurnal Kajian dan Penelitian Pendidikan Islam, 17(1), 15–24. https://doi.org/10.20414/elhikmah.v17i1.8426

Kamila, M. (2023). Kode Etik Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Indonesia. https://doi.org/10.31219/osf.io/e2jvp

Khadijah, I. (2022). Definisi dan Etika Profesi Guru. https://doi.org/10.31237/osf.io/rf4k2

Marjuni, A. (2020). PERAN DAN FUNGSI KODE ETIK KEPRIBADIAN GURU DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN. Jurnal Pendidikan Kreatif, 1(1). https://doi.org/10.24252/jpk.v1i1.14210

Novita, N. N. I. (2023). Penguatan Etika Digital Melalui Materi “Adab Menggunakan Media Sosial” Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik Menghadapi Era Society 5.0. Journal of Education and Learning Sciences, 3(1), 73–93. https://doi.org/10.56404/jels.v3i1.45

Nur, S., & Mardiah, M. (2020). Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Pendidikan. Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam, 5(02), 215–228. https://doi.org/10.46963/alliqo.v5i02.245

Radianti, R., Ramadhan, I., Amal, A. I., & Nasution, A. F. (2024). Kode Etik Profesi Guru di Era Globalisasi: Menghadapi Tantangan dan Peluang. Ability: Journal of Education and Social Analysis, 1–9. https://doi.org/10.51178/jesa.v5i2.1925

Romlah, S., & Rusdi, R. (2023). PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEBAGAI PILAR PEMBENTUKAN MORAL DAN ETIKA. Al-Ibrah : Jurnal Pendidikan dan Keilmuan Islam, 8(1), 67–85. https://doi.org/10.61815/alibrah.v8i1.249

Suaib, A., Muzakkir, & Rusdi T., M. (2023). PENDIDIKAN AKHLAK REMAJA DI ERA SOCIETY 5.0 DALAM PERSPEKTIF ISLAM. PANDU : Jurnal Pendidikan Anak dan Pendidikan Umum, 1(4), 10–17. https://doi.org/10.59966/pandu.v1i4.819

Sugiarto, & Farid, A. (2023). Literasi Digital Sebagai Jalan Penguatan Pendidikan Karakter Di Era Society 5.0. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(3), 580–597. https://doi.org/10.37329/cetta.v6i3.2603

Zubaidah, R. S. A. N. (2022). ETIKA GURU DALAM MENGAJAR SEBAGAI PERWUJUDAN KARAKTER BUDI PEKERTI SISWA DI SEKOLAH. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 1(4), 1125–1138. https://doi.org/10.55681/sentri.v1i4.343


Refbacks

  • There are currently no refbacks.